Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3/2023).
Pengambilan keputusan terhadap Perppu Ciptaker diawali dengan pembacaan laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait hasil pembahasan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Wakil Ketua Baleg M Nurdin.
Rapat paripurna sempat diwarnai hujan interupsi hingga aksi walkout.
Fraksi Demokrat dan PKS sempat menyatakan penolakan terhadap pengesahan Perppu Ciptaker. Kedua fraksi melayangkan interupsi saat Puan menanyakan kepada peserta sidang, apakah Perppu Ciptaker dapat disetujui.
Sementara itu, Fraksi PKS menyatakan walkout atau keluar rapat paripurna setelah Bukhori Yusuf perwakilan fraksi menyampaikan interupsi.
Lantas, Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan kepada semua peserta rapat soal pendapat penyetujuan.
"Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?," tanya Ketua DPR Puan Maharani.
"Terima kasih," kata Puan sambil mengetok palu.
Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati Perppu Ciptaker dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai Undang-undang.
Hal itu disepakati dalam rapat kerja Baleg bersama pemerintah dan DPD RI yang membahas pengambilan keputusan terhadap Perppu Ciptaker, Rabu (15/2/2023).
Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker, sedangkan dua fraksi lainnya menolak untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna. Kemudian dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat.
https://money.kompas.com/read/2023/03/21/113834626/diwarnai-interupsi-dan-walkout-dpr-ri-akhirnya-sahkan-perppu-ciptaker-jadi