Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Kala Sri Mulyani Singgung Nama Gayus | Pemerintah Bukan Melarang Thrifting, tetapi...

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait temuan transaksi janggal Rp 300 triliun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya ingin mengklarifikasikan karena berbagai informasi yang memang sudah sangat simpang siur," kata dia di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Bendahara negara menjelaskan, nilai transaksi janggal yang belakangan ramai dibicarakan bukan berarti nilai korupsi yang dilakukan oleh Kemenkeu, melainkan nilai total temuan PPATK terkait indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang datanya dikirimkan ke Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal pada periode 2009-2023.

Selengkapnya simak di sini

2. Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Pemerintah memberikan beberapa syarat pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, subsidi motor listrik yang berlaku per Senin (20/3/2023) ini diberikan untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi selama 2023 dan 2024. Dengan total anggaran Rp 7 triliun.

"Pemberian bantuan pemerintah tersebut akan dikelola untuk: yang motor listrik baru Kementerian Perindustrian dan untuk motor konversi ke dilakukan oleh Kementerian ESDM," ujarnya aat konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Apa saja syarat subsidi motor listrik? Baca di sini

3. Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Harga emas dunia turun dari level tertinggi dalam setahun pada akhir perdagangan Senin (20/3/2023) waktu setempat atau Selasa pagi WIB.

Pelemahan terjadi imbas menguatnya pasar saham dan imbal hasil obligasi Amerika Serikat (AS) atau U.S Treasury.

Mengutip CNBC, harga emas di pasar spot turun 0,47 persen menjadi di level 1.978,66 dollar AS per ons. Sementara harga emas berjangka Comex New York Exchange justru naik 0,5 persen ke level 1.982,80 dollar AS per ons.

Padahal di awal sesi perdagangan Senin, harga bullion sempat naik 1 persen ke level tertinggi sejak Maret 2022 di posisi 2.009,59 dollar AS per ons, hanya selisih sedikit dari rekor yang dibuat selama awal pandemi Covid-19.

Simak selengkapnya di sini

4. Jangan Salah Paham, Pemerintah Bukannya Melarang "Thrifting", tapi Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal

Sebagian masyarakat masih kerap salah paham terkait larangan pemerintah untuk impor pakaian bekas ilegal.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah tidak melarang kegiatan berburu barang bekas atau sering disebut "thrifting". Bentuk kegiatan yang dilarang oleh pemerintah adalah penyelundupan dan impor pakaian bekas.

"Pemerintah bukannya against thrifting lho. Budaya thrifting itu justru bagus. Itu untuk recycle produk supaya tidak menimbulkan kerusakan alam," ujar dia Senin (20/3/2023).

Selengkapnya baca di sini

5. Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil salah satu debitor bernama Hendi Prio Santoso, yang Direktur Utama (Dirut) Mind ID, Holding BUMN Pertambangan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai, pemanggilan Hendi Prio oleh Satgas BLBI tidak berkaitan dengan kasus di BUMN.

Pemanggilan itu berkaitan dengan persoalan pribadi Hendi Prio sebagai yang dulu menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Perdanacipta Multifinance, perusahaan non-BUMN.

"Itu kan proses individu, saya rasa bukan kasus BUMN," ujar Erick saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta.

Simak selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2023/03/22/071200926/-populer-money-kala-sri-mulyani-singgung-nama-gayus-pemerintah-bukan-melarang

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke