Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Didukung Bank-bank BUMN, Beli Motor Listrik Bersubsidi Bisa DP 0 Persen

Senior Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Agus H Purnama mengatakan, penerima subsidi KBLBB dapat membeli motor listrik dengan uang muka atau down payment (DP) nol persen.

"Tadi disebutkan DP motor listriknya (bisa) 0 persen," kata Agus dalam konferensi pers Kesiapan Gesits Mendukung Pembelian Motor Listrik di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Agus mengatakan, pembelian motor listrik bersubsidi bisa dilakukan secara kredit dengan jangka waktu cicilan (tenor) sampai 5 tahun. Selain itu, suku bunga yang diberikan mulai dari 0,83 persen per bulan.

Ia menyebutkan, detail skema kredit motor listrik bersubsidi ini akan diumumkan pada Senin depan.

"Tenornya sampai 5 tahun, kita berikan ke semua (tipe motor Gesits) untuk skema cicilan. Kemudian bunganya mulai 0,83 persen per bulan. Detailnya Minggu depan disampaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, secara garis beras, kredit pembelian motor listrik bersubsidi ini akan dihitung setelah pembeli menerima potongan harga dari insentif KBLBB.

"Misalnya Harga motor Gesits di sini Rp 27 juta, yang Rp 27 juta itu dipotong dulu sama subsidi (KBLBB) kemudian baru dikasih cicilan setelah potongan. Tadi tenornya bisa sampai 5 tahun," ucap dia.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan program subsidi KBLBB mulai 20 Maret 2023. Adapun pemerintah menerapkan syarat penerima subsidi motor listrik baru, sebagai berikut:

1. Kalangan UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR)

2. Penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah

3. Penerima subsidi listrik 450VA hingga 900VA.

Pemerintah juga memberikan syarat kendaraan yang dapat menerima subsidi motor listrik, yaitu:

1. Kendaraan motor listrik harus diproduksi di Indonesia.

2. Bahan baku kendaraan wajib menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

3. Produsen motor listrik yang mendapatkan bantuan tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut.

https://money.kompas.com/read/2023/03/22/110100926/didukung-bank-bank-bumn-beli-motor-listrik-bersubsidi-bisa-dp-0-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke