Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM sampai saat ini masih berlangsung.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pukul 18.28 WIB, suasana di halaman parkir Ditjen Minerba masih terlihat lengang. Belum ada kemunculan anggota KPK yang keluar dari gedung.

Informasi dari Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di Ditjen Minerba, KPK tiba pada Senin (27/3/2023) siang.

"Tadi mereka kalau enggak salah datang habis Dzuhur," kata Satpam yang bertugas dua orang dan tidak mau disebutkan namanya.

Satpam itu pun juga tak mengetahui berapa kendaraan KPK yang datang. Berdalih bahwa tamu yang datang tidak ditanya keperluannya. Ojek online yang mengantar pesanan makanan juga dibatasi pergerakannya hanya sebatas Pos Satpam.

"Enggak bisa terdeteksi tamu mana saja yang datang. Itu dari pusat (pimpinan Ditjen Minerba) yang tahu," ucap Satpam tersebut.

Para awak media tidak diizinkan masuk karena perintah dari atasan, sehingga hanya bisa memantau dari Pos Satpam. Hingga kini, awak media masih bertahan dan terus memantau perkembangan penggeledahan tersebut.

Dikutip dari pemberitaan Nasional Kompas.com, KPK menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Kementrian ESDM,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com hari ini.

Ali mengatakan, saat ini penggeledahan itu masih berlangsung. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan yang baru dibuka KPK mengenai dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

https://money.kompas.com/read/2023/03/27/185441726/berlangsung-dari-siang-kpk-masih-geledah-gedung-ditjen-minerba-kementerian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke