Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dukung Produktivitas lewat Mekanisasi Pertanian, Kementan Lengkapi Alsintan dengan Perbengkelan

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, pihaknya melengkapi penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) dengan sarana perbengkelan.

Dia menyebutkan, perbengkelan tersebut direalisasikan untuk memperbaiki dan merawat alsintan. Bengkel alsintan juga digunakan untuk menyediakan spare part sehingga dapat membantu petani dalam proses budi daya pertanian.

"Ketika terjadi kerusakan, perbengkelan dapat dengan sigap memperbaiki alsintan sehingga tidak mengganggu kinerja petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Perbengkelan alsintan ini juga melakukan servis atau perawatan alsintan untuk mengantisipasi kerusakan yang terjadi,” jelasnya dalam siaran pers, Rabu (29/3/2023).

Di sisi lain, kata Ali, perbengkelan alsintan dimaksudkan untuk terus menjaga produktivitas pertanian dan meningkatkan pendapatan petani.

Dia menjelaskan, program perbengkelan alsintan juga sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor.

“Sejauh ini, Kementan telah menyalurkan alsintan ke daerah-daerah sentra produksi pangan untuk mendukung budidaya pertanian mereka,” terangnya.

Ail mengatakan, dukungan yang diberikan dalam bentuk perbengkelan alsintan agar keberlanjutan mekanisasi pertanian dapat terus berlangsung. Sebab, alsintan memerlukan layanan pemeliharaan, perbaikan, dan penyediaan suku cadang.

Dia berharap, dengan bantuan perbengkelan di bawah pengelolaan Unit Pelayanan Jasa dan Alsintan (UPJA), ada dua keuntungan yang didapat, yakni jaminan keberlanjutan penggunaan alsintan serta menjadi sumber pendapatan UPJA selain dari usaha jasa sewa alsintan, jasa olah tanah, dan jasa perbengkelan.

"Bantuan sarana perbengkelan dilakukan melalui pembangunan workshop yang berfungsi sebagai tempat kerja operasional bengkel dan penyimpanan suku cadang alsintan, juga kantor administrasi, alat perbengkelan dan fasilitas lainnya," kata Ali.

Direktur Alat Dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Muhammad Hatta menambahkan, bantuan tersebut merupakan percontohan agar petani di daerah lainnya turut membuat perbengkelan.

Sebab, kata dia, prospek bisnis bengkel alsintan bagus dan membuat petani tidak ragu membeli alsintan.

"Bisnis perbengkelan alsintan ini bagus. Bengkel bantuan dari pemerintah ada yang digratiskan biaya servis, tapi tidak dengan spare part-nya. Bengkel yang swakelola kelompok pertanian (poktan) tidak gratis," ujarnya

Selain itu, Kementan juga meluncurkan taksi alsintan dalam rangka membantu menyediakan alsintan secara mandiri oleh pelaku usaha di sektor pertanian melalui fasilitasi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Saya kira akan banyak sekali daerah-daerah, desa-desa, provinsi, dan kabupaten dengan banyak petani yang mau beli alintan, baik itu apa rice mill unit (RMU), dryer, combine harvester, traktor dan lain-lain dengan pola program taksi alsintan,” ujarnya.

Hatta menyebutkan, program tersebut merupakan inovasi Kementan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) dan melatih kemandirian petani.

“Taksi alsintan itu inovasi kita untuk mengurangi beban APBN. Program ini berkaitan langsung dengan layanan KUR sehingga petani bisa lebih mandiri,” jelasnya.

Sebelumya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, saat ini sektor pertanian sudah berjalan dengan era 4.0.

Hal itu ditandai dengan penggunaan alsintan sebagai stimulus untuk menggenjot produktivitas. Sejalan dengan semakin meningkatnya penggunaan alsintan, maka dibutuhkan perbengkelan guna keberlanjutannya.

“Perbengkelan ini menjadi penting untuk pemeliharaan dan perawatan alsintan. Perbengkelan alsintan ini juga sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/03/29/114255926/dukung-produktivitas-lewat-mekanisasi-pertanian-kementan-lengkapi-alsintan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemendag Bakal Sanksi TikTok Jika Masih Tak Ikuti Aturan Pemerintah

Kemendag Bakal Sanksi TikTok Jika Masih Tak Ikuti Aturan Pemerintah

Whats New
DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

Whats New
Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Whats New
Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Whats New
Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Whats New
Dorong Inklusi Keuangan di RI, IFC Suntik Dana ke GoTo Rp 2,3 Triliun

Dorong Inklusi Keuangan di RI, IFC Suntik Dana ke GoTo Rp 2,3 Triliun

Whats New
3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

Work Smart
Harga Beras Sudah Naik sejak di Penggilingan

Harga Beras Sudah Naik sejak di Penggilingan

Whats New
Pakar Hukum: RPP Pengaturan Produk Tembakau Harus Pertimbangkan Semua Aspek

Pakar Hukum: RPP Pengaturan Produk Tembakau Harus Pertimbangkan Semua Aspek

Whats New
BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

Whats New
Pemerintah Susun Daftar Barang yang Boleh Diimpor 'E-commerce'

Pemerintah Susun Daftar Barang yang Boleh Diimpor "E-commerce"

Whats New
DPR Minta Revisi UU ITE Tak Membebani Konsumen dan Mengganggu Inovasi

DPR Minta Revisi UU ITE Tak Membebani Konsumen dan Mengganggu Inovasi

Whats New
Dukung Perdagangan Karbon Indonesia, Bank Mandiri Beli 3.000 Ton Karbon

Dukung Perdagangan Karbon Indonesia, Bank Mandiri Beli 3.000 Ton Karbon

Whats New
4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Whats New
TikTok Shop Masih Jualan, Kemendag Ungkap Janji TikTok

TikTok Shop Masih Jualan, Kemendag Ungkap Janji TikTok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke