Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

Pada tahun 2022, Google memblokir iklan di lebih dari 300.000 halaman pengiklan yang melanggar kebijakan serta mencegah penayangan lebih dari 24 juta iklan.

"Selain itu, kami memblokir dan menghapus lebih dari 51,2 juta iklan karena konten yang tidak pantas, termasuk ujaran kebencian, kekerasan, dan klaim kesehatan yang berbahaya, serta 20,6 juta iklan lain karena mempromosikan produk atau layanan berbahaya, seperti senjata dan bahan peledak," sebut Director, Ads Safety & Safety Google Alejandro Borgia secara daring, Rabu (29/3/2023).

Untuk mengantisipasi adanya iklan pemilu yang melanggar dan mengandung seruan kebencian, lanjut Alejandro, Google membuat kebijakan untuk melawan klaim yang terbukti palsu agar tidak mengurangi kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.

"Menjelang pemilu di seluruh dunia, kami melanjutkan upaya untuk memberi para calon pemilih informasi yang kredibel tentang iklan pemilu yang mereka lihat di platform kami," katanya.

"Di antaranya, kami mengembangkan program verifikasi dan transparansi kami untuk iklan pemilu, yang telah memverifikasi lebih dari 5.900 akun iklan baru di AS dan lebih dari 2.300 di Brasil," sambung Alejandro.

"Selain itu, kami memblokir lebih dari 2,6 juta iklan pemilu dari pengiklan yang belum menyelesaikan proses verifikasi yang diwajibkan," sebutnya.

Sebelumnya, Google telah menghapus total lebih dari 5,2 miliar iklan yang dianggap melanggar dan tak sesuai kebijakan.

Berikutnya, Google juga memblokir atau membatasi penayangan iklan di lebih dari 1,5 miliar halaman publisher (pengiklan). Lalu, 143.000 situs pengiklan, pihaknya mengambil tindakan lebih besar.

https://money.kompas.com/read/2023/03/29/202531626/google-hapus-512-juta-iklan-pemilu-mengandung-ujaran-kebencian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke