Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepanjang 2022 Google Hapus 5,2 Miliar Iklan, Ini Alasannya

"Tahun lalu, kami juga menghapus lebih dari 5,2 miliar dan membatasi lebih dari 4,3 miliar iklan, serta menangguhkan lebih dari 6,7 juta akun pengiklan. Angka ini menunjukkan peningkatan jumlah iklan yang dihapus sebanyak 2 miliar dibanding tahun 2021," katanya secara virtual, Rabbu (29/3/2023).

Selain itu, Google juga memblokir atau membatasi penayangan iklan di lebih dari 1,5 miliar halaman publisher (pengiklan). Lalu, 143.000 situs pengiklan, pihaknya mengambil tindakan lebih besar.

"Untuk menegakkan kebijakan dengan skala semasif ini, kami mengandalkan kombinasi tenaga manusia dan sistem otomatis yang didukung AI (kecerdasan buatan) dan machine learning. Cara ini membantu kami memindai konten dan mendeteksi pelanggaran di seluruh dunia dengan lebih baik," tutur Alejandro.

"Kami paham Google memikul kepercayaan besar dari para pengguna kami, baik individu maupun bisnis. Maka, kami bekerja keras untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus mendukung kesuksesan publisher dan bisnis segala ukuran," sambung dia.

Masih pada tahun yang sama, Google pun memperbarui kebijakan pengiklan. Termasuk iklan selama tahun kampanye pemilihan umum (pemilu).

"Kami menambahkan atau memperbarui 29 kebijakan bagi pengiklan dan publisher. Ini meliputi penyediaan program verifikasi jasa keuangan di 10 negara baru, perluasan jangkauan perlindungan untuk remaja, dan penguatan kebijakan iklan pemilu. Semua kebijakan ini membantu melindungi pengguna," papar Alejandro.

Blokir iklan penipuan

Alejandro juga menyebutkan bahwa 142 juta iklan diblokir karena melanggar kebijakan Google serta 198 juta iklan bergerak di sektor jasa keuangan turut dilakukan hal yang sama.

"Iklan penipuan yang menyusupi platform Google terus meningkat. Walau hanya tidak terjadi di bidang periklanan digital, scam dapat menimbulkan kerugian finansial yang nyata. Kami berkomitmen untuk menanggulanginya di platform kami," ungkapnya.

Pada tahun 2022, Google memperluas ketersediaan program sertifikasi jasa keuangan yang mewajibkan pengiklan memiliki izin dari regulator setempat untuk mempromosikan produk dan layanan mereka.

Program ini menambah lapisan pengamanan untuk menghalau penipu dan semakin melindungi orang dari scam finansial.

"Hingga kini, kami telah meluncurkan program ini di sebelas negara, termasuk Inggris Raya, Australia, dan Singapura. Kami ingin terus memperluas ketersediaan program ini ke depannya," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/03/29/214300626/sepanjang-2022-google-hapus-5-2-miliar-iklan-ini-alasannya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Whats New
Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke