Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

10 Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Mengaku Tahu dari Media

Dia mengaku, mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media. Pihaknya belum menerima informasi secara resmi terkait penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba tersebut.

"Di media itu sudah diumumkan, tapi memang secara resmi kami belom terima (informasinya). Memang yang diumumkan itu terkait dengan manipulasi tukin yang ditemukan," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Meski begitu, KPK belum merinci identitas para tersangka tersebut.

"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu (yang ditetapkan menjadi tersangka),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Ia menjelaskan, modus korupsi tukin Ditjen Minerba adalah dengan menggelembungkan anggarannya terlebih dahulu, sebelum dicairkan ke para PNS di direktorat tersebut.

Selisih dana yang digelembungkan dengan uang yang diterima pegawai itulah yang kemudian dikorupsi. KPK pun terus mencari bukti adanya potongan dan penggelembungan tukin tersebut.

”Kami berusaha untuk mencari barang bukti berupa slip gaji atau dokumen terkait perkara ini. Prinsipnya tetap follow the money atau ikuti arus aliran uang,” ujar Asep.

https://money.kompas.com/read/2023/03/31/191100726/10-pegawainya-jadi-tersangka-korupsi-tukin-menteri-esdm-mengaku-tahu-dari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke