Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru dan Sediakan Beasiswa Penuh

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menjelaskan, penerimaan mahasiswa baru Polteknaker akan dilaksanakan melalui 2 jalur yakni Seleksi Berdasarkan Prestasi (SBP) dan Seleksi Berdasarkan Tes (SBT).

Nantinya, calon mahasiswa yang lulus melalui jalur SBT akan mendapat beasiswa penuh dengan kuota sebanyak 30 persen untuk masing-masing program studi (Prodi).

"Penyelenggaraan SBP bertujuan untuk meningkatkan mutu input mahasiswa baru dan sebagai bentuk penghargaan kepada putera/puteri berprestasi dalam bidang akademik dan/atau non-akademik, yaitu karya ilmiah/inovasi/teknologi, olah raga, dan seni," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (1/4/2023).

Sedangkan jalur SBT akan dimulai pada 1 Mei sampai dengan 28 Juni. SBT merupakan seleksi yang dibuka untuk masyarakat umum yang memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi akademik berdasarkan tes yang diselenggarakan.

"Peserta yang lolos melalui jalur SBT akan menempati kuota 70 persen dari total daya tampung yang tersedia untuk setiap program studi," kata Anwar.

Saat ini, Polteknaker memiliki 3 Prodi yaitu Diploma IV Relasi Industri (RI), Diploma IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Diploma III Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).

"Ketiga Program Studi hadir sebagai solusi kebutuhan dunia kerja akan SDM yang kompeten dan profesional di bidang ketenagakerjaan," kata dia.

Informasi selengkapnya terkait PMB Polteknaker tahun anggaran 2023/2024 bisa langsung telusuri laman polteknaker.ac.id, media sosial Polteknaker, serta hotline WA pada nomor 0811-1742-451.

https://money.kompas.com/read/2023/04/01/193000426/polteknaker-buka-penerimaan-mahasiswa-baru-dan-sediakan-beasiswa-penuh-

Terkini Lainnya

Luhut Ungkap Tugas dari Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Luhut Ungkap Tugas dari Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Whats New
Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Whats New
Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Whats New
Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke