Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemnaker Estiarty Haryani mengingatkan bahwa gratifikasi bukan merupakan tambahan penghasilan dalam Rakor Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemnaker 2019 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/3/2019). (Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)