Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satuan Reskrim Polres Blora menunjukkan uang palsu pecahan Rp 50.000 senilai Rp 1,4 juta, Jumat (20/4/2018).
(Dokumen Polres Blora)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+