Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang termasuk Bermasalah (PMI-B) dipulangkan dari Yordania. Pemulangan (repatriasi) ini dilakukan KBRI Amman, Jumat (17/5/2019).
(Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+