www.kompas.com
Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P Kusumah memberikan penjelasan terkait peredaran barang palsu/ilegal pada platform e-dagang atau online di Jakarta, Senin (20/5/2019).(KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+