Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Benih lobster senilai Rp 37 miliar yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh pemerintah di Jambi pada Kamis (18/4/2019).
(Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+