www.kompas.com
Juliana warga Nunukan menunjukkan meteran listrik miliknya yang menggunakan nama orang lain. Akibat pemasangan kwh dengan nama orang lain tersebut, Juliana didenda 7,6 juta rupiah. Meki telah membayar denda, kwh meteran Juliana belum juga diganti oleh PLN.(KOMPAS.com/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+