Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penjual anggota Komunitas Ritel Sampoerna menunjukan stiker Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak (PAPRA) di bawah usia 18 tahun di Toko Mm - Qia di Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).
(KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+