Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
PGN menjalankan implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 terkait penyediaan kebutuhan gas bumi untuk industri sektor tertentu dengan harga USD 6/MMBTU.
(DOK. Humas PGN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+