www.kompas.com
Tingginya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia hingga mencapai diangka 1.132.117 pekerja sejak awal Maret 2020 sampai 31 Juli 2020 selama pandemi covid-19, secara tidak langsung berpengaruh pada peningkatan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+