www.kompas.com
Penandatanganan Surat Perjanjian Induk Kerja Sama Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur Liquefied natural gas (LNG) di 52 lokasi pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan PT PLN (Persero) antara Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Suko Hartono dan Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo, Senin (05/10/2020). (DOK. Humas PGN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+