Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyitaan 374,5 kilogram ikan yang dilindungi dalam keadaan beku oleh BKIPM di Jakarta, Kamis (25/3/2021). Ikan tersebut terdiri dari hiu kikir, hiu martil, pari kikir dan pari liong bun beku.
(Dok. KKP)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+