www.kompas.com
ILustrasi: Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan kapal yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau (troll) di perairan Provinsi Riau, Rabu (9/6/2021).(Dok Dinas Perikanan dan Kelautan Riau)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+