www.kompas.com
Pekerja mengenakan pelindung diri saat melintasi kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pemerintah kembali memberlakukan pengetatan pembatasan pergerakan dengan menerapkan aturan Work From Office (WFO) maksimal hanya 25 persen dari kapasitas kantor dan berlaku di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+