www.kompas.com
Pekerja mengenakan pelindung diri saat melintasi kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pemerintah kembali memberlakukan pengetatan pembatasan pergerakan dengan menerapkan aturan Work From Office (WFO) maksimal hanya 25 persen dari kapasitas kantor dan berlaku di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.