Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Buruh melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Gubernur Banten, Kota Serang menuntut UMK 2022 naik 10 persen hingga 13,5 persen pada Selasa (30/11/2021).
(KOMPAS.com/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+