www.kompas.com
Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang pengelolaan lobster.(DOK. Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.