www.kompas.com
Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini dinilai merugikan kaum buruh untuk kesekiankalinya.(Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (Kompas.com))
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+