www.kompas.com
Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini dinilai merugikan kaum buruh untuk kesekiankalinya.(Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (Kompas.com))
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.