www.kompas.com
Akibat tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan, rumah akan dibongkar paksa oleh pemerintah. Padahal cara mengurus IMB sangat mudah. IMB adalah izin mendirikan bangunan dikeluarkan oleh pemda. (DOK. Humas Pemkot Medan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+