Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
4 jabatan yang mendapatkan kenaikan tunjangan PNS di antaranya jabatan fungsional teknisi siaran, pranata siaran, asisten teknisi siaran, hingga asisten pranata siaran
(Shutterstock)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+