Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Denda BPJS Kesehatan berlaku apabila peserta melakukan aktivasi kepesertaan. Cara cek denda BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui online.
(KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+