www.kompas.com
Dirjen PHI-JSK Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri memimpin sidang pleno bersama dengan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), pengusaha, dan serikat pekerja membahas mengenai penetapan upah minimum tahun 2023, di Kantor Kemenaker, Selasa (20/9/2022).(Dokumentasi Depenas)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.