www.kompas.com
Warga antre menggunakan KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Senin (15/6/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengatur ketentuan waktu masuk, pulang, dan istirahat kantor bagi pekerja atau karyawan di Ibu Kota selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.