Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif
(indonesia.go.id)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+