Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pada dasarnya, kegiatan usaha yang dilakukan oleh BUMN bersifat public service artinya memberikan pelayanan kepada publik selain mengejar keuntungan.
(Dok. PT KAI Daop 1 Jakarta )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+