KSPI: Upah Minimum Provinsi yang Layak Rp 2,7 Juta
Kompas.com - 04/11/2013, 15:02 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak memahami tentang penetapan nilai komponen hidup layak yang digunakan untuk menghitung nilai upah minimum.