Toko Modern Keberatan Aturan Wajib Jual 80 Persen Produk Lokal
Sakina Rakhma Diah Setiawan
Kompas.com - 16/01/2014, 13:22 WIB
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 70 Tahun 2013 tentang 80 persen produk lokal dijual di pusat perbelanjaan (mall) susah untuk dilaksanakan di seluruh mall.