Kewenangan Banggar Dibatasi, Peluang Korupsi Tetap Terbuka
Sakina Rakhma Diah Setiawan
Kompas.com - 28/05/2014, 14:50 WIB
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengurangi wewenang Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam penyusunan APBN dinilai dapat mengurangi risiko korupsi oleh DPR.