Denda Pelanggan, PLN Samarinda Kumpulkan Rp 1,6 Miliar
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni
Kompas.com - 03/06/2014, 15:45 WIB
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 1,6 miliar dari denda atas pelanggaran pelanggan.