PPN 10 Persen pada Kakao Dinilai Sebagai Langkah Mundur Pemerintah
Yoga Sukmana
Kompas.com - 21/08/2014, 22:19 WIB
Kebijakan pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen kepada komoditi Pertanian, Perkebunan dan kehutanan termasuk kakao dinilai sebagai langkah kemunduran.