Sucofindo Teken Pengendalian Gratifikasi dengan KPK
Yoga Sukmana
Kompas.com - 15/09/2014, 21:57 WIB
PT Sucofindo (Persero) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneken komitmen penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan perusahaan BUMN tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Rekomendasi untuk anda
Powered by
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.