Perbanas: Peraturan Pajak Bisa Buat Arus Modal Lari ke Luar Negeri
Yoga Sukmana
Kompas.com - 17/02/2015, 12:12 WIB
Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) menilai, Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) Nomor PER-01/PJ/2015 tentang pemotongan pajak deposito berpotensi melanggar Undang-undang Perbankan.