Mubyarto Institute: Pembatalan UU SDA Cermin Pemerintah Gagal Jamin Hak Dasar Warga Negara
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan