Masih Sertakan Total di Blok Mahakam, Menteri ESDM Dinilai Mengecewakan
Estu Suryowati
Kompas.com - 19/06/2015, 19:20 WIB
Keputusan pemerintah untuk memberikan porsi hak partisipasi kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebesar 30 persen, dan kepada PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 70 persen, disesalkan sejumlah kalangan.