Perpres Anti-kriminalisasi bagi Kepala Daerah untuk Percepatan Pembangunan
Yoga Sukmana
Kompas.com - 15/07/2015, 17:18 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengungkapkan, perpres dan instruksi presiden (inpres) yang menjamin kepala daerah tak akan dikriminalisasi diperlukan demi percepatan pembangunan nasional.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Rekomendasi untuk anda
Powered by
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.