Barang Impor dari Negara yang Teken FTA dengan Indonesia Bebas Bea Masuk
Estu Suryowati
Kompas.com - 27/07/2015, 15:06 WIB
Barang impor dari negara yang telah menjalin kerjasama ekonomi dengan Indonesia tetap mengikuti referensi tarif perdagangan yang disepakati, dan tidak terkena aturan bea masuk.