Standardisasi "Drone", Kemenhub Janji Undang Semua Pihak Terkait
Yoga Sukmana
Kompas.com - 04/08/2015, 18:55 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk membuat regulasi standardisasi pesawat tanpa awak atau drone sebagai pelengkap Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang pengoperasian drone.