Aksi Susi Tenggelamkan Kapal "Illegal Fishing" Tanpa Pengadilan, Bagaimana Hukumnya?
Yoga Sukmana
Kompas.com - 07/10/2015, 19:25 WIB
Menteri Susi menginstruksikan penenggelaman 16 kapal pelaku illegal fishing tanpa perlu menunggu keputusan pengadilan. Lantas bagaimana aksi Susi itu dimata hukum internasional?