Aturan Impor Dilonggarkan, Rachmat Gobel Kritik Mendag Thomas Lembong
Yoga Sukmana
Kompas.com - 15/11/2015, 10:10 WIB
Permendag 87/2015 telah membuat para pengusaha dalam negeri khawatir. Pasalnya, aturan itu dinilai memberikan kesempatan besar bagi para importir mendatang barang-barang impor dengan mudah ke Indonesia.