Kemenparekraf Kucurkan Dana Hibah Rp 3,7 Triliun untuk Industri Kreatif dan Pariwisata
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan