Wajib STRP Berlaku Hari Ini, Sebagian Penumpang KRL Masih Gunakan Surat Keterangan Perusahaan
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan