Ingat, 3 Daerah di Jawa-Bali Masih Berstatus PPKM Level 4
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan