Tarif PPh Badan Batal Turun Jadi 20 Persen? Ini Kata Kemenkeu
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan